Jumat, 03 Juli 2020

Analisa Sederhana Pengakuan Iman Westminster (1647) Bab 16

Sebagai salah satu Pengakuan Iman Westminster yang hadir pada tahun 1647. Dan terus diharapkan untuk dapat melayani gereja yang ada di abad ke-21. Berikut merupakan analisa yang disandur dalam buku karya G. I. Williamson berjudul Pengakuan Iman Westminster yang ada di website Momentum. Jadi jika ingin membaca details lebih lengkapnya alangkah baiknya untuk membuka dan membeli di website Momentum.

Westminster
Westminster
Gambar oleh Adam Derewecki dari Pixabay -- Westminster

Sebelumnya merupakan Analisa Sederhana Pengakuan Iman Westminster (1647) Bab XIV dan XV.

Berikut di bawah ini Analisa Sederhana dari Pengakuan Iman Westminster Bab XVI mengenai Perbuatan Baik.

Bab XVI Perbuatan Baik

1. Apa yang dimaksudkan dengan perbuatan-perbuatan baik hanyalah seperti yang telah diperintahkan Allah dalam firman-Nya yang kudus, dan karenanya bukan perbuatan yang tidak didukung oleh firman, yang dirancang manusia karena semangat yang membabi buta, atau yang didasarkan pada niat baik yang palsu.
2. Perbuatan-perbuatan baik ini, yang dilakukan dalam keataan kepada perintah-perintah Allah, merupakan buah-buah dan bukti-bukti dari iman sejati dan hidup, dan dengan perbuatan-perbuatan baik ini, orang-orang percaya menyatakan rasa syukur mereka, memperkuat kepastian mereka, menguatkan saudara-saudara mereka, memperindah pengakuan akan Injil, membungkam mulut para lawan, dan memuliakan Allah, yang bagi-Nya orang-orang percaya adalah karya-Nya yang diciptakan di dalam Kristus. Dan dengan menghasilkan buah yang membawa kepada pengudusan, mereka bisa menerima kesudahanya, yaitu kehidupan kekal.

Analisa Bab XVI artikel 1 - 2
Bagian Pengakuan Iman ini mengajarkan kepada kita mengenai :
  1. natur; dan
  2. sumber dari perbuatan baik;
  3. bahwa perubatan baik yang sejati hanya berdasarkan pada perintah ilahi saja;
  4. bahwa perbuatan baik yang sejati hanya bisa muncul dari pertobatan dan iman sejati, yang berakar didalam hati;
  5. bahwa efek dan manfaat perbuatan baik adalah (a) ekpresi rasa syukur orang percaya, (b) meneguhkan iman, (c) menguatkan sesama, (d) menanifestasikan iman kepada sesama, (e) melawan musuh-musush Allah, dan (f) memulaikan Allah, dan;
  6. bahwa perbuatan baik merupakan hal yang niscaya.

3. Kemampuan orang-orang percaya untuk melakukan perbuatan-perbuatan baik sama sekali bukan berasal dari diri mereka sendiri, tetapi sepenuhnya dari Roh Kudus. Dan agar mereka dimampukan untuk itu, maka selain anugerah yang mereka terima, terdapat keharusan adanya pengaruh yang aktual dari Roh Kudus yang sama untuk bekerja di dalam diri mereka, agar mereka berkehendak dan agar mereka melakukan hal-hal yang diperkenan-Nya. Akan tetapi, dalam hal ini mereka tidak boleh menjadi malas, seolah-olah mereka tidak berkewajiban untuk melakukan tugas apa pun jika tidak ada gerakan khusus dari Roh Kudus, sebaliknya mereka harus rajin dalam mengorbarkan anugerah yang ada di dalam diri mereka.
4, Orang-orang percaya yang dalam ketaatan mereka mencapai puncak tertinggi yang mungkin dicapai dalam kehidupan ini, sebenarnya masih begitu jauh dari kemampuan untuk melakukan hal yang melampaui kewajiban mereka, apalagi untuk lebih dari yang dituntut oleh Allah, karena mereka masih tidak sempurna dalam melakukan kewajiban mereka.
5. Kita tidak bisa mendapatkan imbalan berupa pengampunan dosa atau kehidupan kekal dari Allah melalui perbuatan kita yang terbaik sekalipun, karena perbuatan-perbuatan baik itu tidak sebanding dengan kemuliaan yang akan datang, dan terdapat jarak yang tidak terhingga antara kita dan Allah, yang dari-Nya kita tidak bisa mendapatkan apa pun melalui perbuatan-perbuatan ataupun untuk menebus utang dosa-dosa terdahulu. Akan tetapi, ketika kita telah melakukan segala sesuatu yang bisa kita lakukan, sesungguhnya kita hanya melakukan apa yang menjadi kewajiban kita adalah hamba-hamba yang tidak layak. Dan karena perbautan-perbuatan itu adalah baik, maka perbuatan-perbuatan itu berasal dari Roh-Nya; akan tetapi karena perbautan-perbuatan dikerjakan oleh kita, perbuatan-perbuatan itu menjadi tercemar dan tercampur dengan begitu banyak kelemahan dan ketidaksempurnaan, sehingga perbuatan-perbuatan itu tidak akan bertahan dalam penghakiman Allah yang keras.
6. Meskipun orang-orang yang percaya diterima melalui Kristus, perbuatan-perbuatan baik mereka juga diterima di dalam-Nya, bukan seolah-olah di dalam kehidupan ini mereka seluruhnya tidak bersalah dan tidak tercela di dalam pandangan Allah, melainkan bahwa Allah, dengan melihat semua perbuatan itu di dalam Anak-Nya, berkenan untuk menerima dan memberikan imbalan kepada perbuatan yang tulus, walaupun terdapat banyak kelemahan dan ketidaksempurnaan.

Analisa Bab XVI artikel 3 - 6
Bagian Pengakuan Iman ini mengajrkan kepada kita :
  1. bahwa kemampuan orang Kristen untuk berbuat baik tidak berasal dari dirinya sendiri tapi hanya dari Roh Kudus yang berdiam di dalamnya;
  2. bahwa Roh Kudus mengerjakan pengaruh yang bersinambungan di dalam diri orang percaya;
  3. bahwa hal ini tidak memberikan tempat bagi kemalasan dan juga dalam segala sesuatu tidak menyangkal kewajiban untuk bertekun;
  4. bahwa perbuatan yang melampaui kewajiban adalah mustahil;
  5. bahwa tidak satu pun orang percaya yang bisa menjalankan kewajibannya secara sempurna dalam hidup ini;
  6. bahwa karya terbaik kita adalah tidak memiliki hak untuk mendapatkan imbalan dan juga tidak sempurna, dan;
  7. bahwa perbuatan orang-orang percaya diterima dan diberikan pahala hanya demi Kristus.

7. Perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh orang-orang yang belum lahir baru, walaupun mungkin merupakan perbuatan-perbuatan yang diperintahkan oleh Allah, dan memiliki manfaat yang baik bagi mereka dan orang lain, akan tetapi, karena perbuatan-perbuatan itu bukan muncul dari hati yang telah dimurnikan oleh iman, dan juga tidak dilakukan dengan cara yang benar, yang seturut dengan Firman, dan juga bukan untuk tujuan-tujuan yang benar, yaitu bagi kemuliaan Allah, maka perbuatan-perbuatan itu berdosa, dan tidak bisa menyenangkan Allah, atau menjadikan seseorang layak menerima anugerah dari Allah. Akan tetapi, jika mereka mengabaikan perbuatan baik, maka tindakan ini lebih berdosa dan lebih tidak diperkenan oleh Allah.

Analisa Bab XVI artikel 7.
Bagian Pengakuan Iman ini mengajarkan kepada kita :
  1. bahwa orang-orang yang belum dilahirbarukan mungkin melakukan (apa yang kita sebut) perbuatan baik yang formal,
  2. bahwa perbuatan baik ini pada hakikatnya (dalam pandangan Allah) merupakan perbuatan yang jahat, dan;
  3. bahwa meskipun demikian, mengabaikan perbuatan baik formal ini merupakan kejahatan yang lebih besar.

Next Lanjut pada Analisa Sederhana Pengakuan Iman Westminster Bab XVII.

Sumber :
Williamson, G. I. 2017. Pengakuan Iman Westminster. Surabaya: Momentum.

Sumber gambar :
Gambar oleh Adam Derewecki dari Pixabay -- Westminster