Jumat, 03 Juli 2020

Analisa Sederhana Pengakuan Iman Westminster (1647) Bab 11

Sebagai salah satu pengakuan iman Westminster yang hadir pada tahun 1647. Dan terus diharapkan untuk dapat melayani gereja yang ada di abad ke-21. Berikut merupakan analisa yang disandur dalam buku karya G. I. Williamson berjudul Pengakuan Iman Westminster yang ada di website Momentum. Jadi jika ingin membaca details lebih lengkapnya alangkah baiknya untuk membuka dan membeli di website Momentum.

Westminster
Westminster
Gambar oleh Pexels dari Pixabay --- Westminster
Sebelumnya merupakan Analisa Sederhana Pengakuan Iman Westminster (1647) Bab X.

Berikut di bawah ini Analisa sederhana dari Pengakuan Iman Westminster Bab XI mengenai Pembenaran 

Bab XI Pembenaran

1. Mereka yang dipanggil secara efektif oleh Allah, juga dibenarkan secara bebas oleh Allah, bukan dengan menanamkan kebenaran di dalam diri mereka, tetapi dengan mengampuni dosa-dosa mereka dan menyatakan dan menerima mereka sebagai orang benar. Hal in tidak dikarenakan sesuatu yang terdapat di dalam diri mereka atau yang dikerjakan oleh mereka, tetapi semata-mata dikarenakan Kristus. Pembenaran juga bukan dengan mengimputasikan iman, atau tindakan untuk mempercayai, atau ketaatan lain kepada Injil, atas mereka sebagai kebenaran mereka, melainkan dengan memberlakukan ketaatan dan pemuasan Kristus pada mereka, sehingga mereka menerima dan bergantung pada-Nya dan kebenaran-Nya dengan iman, di mana iman ini juga bukan milik mereka sendiri melainkan adalah anugerah dari Allah.
2. Iman, yang menerima dan bersandar kepada Kristus dan kebenaran-Nya adalah satu-satunya instrumen pembenaran, tetapi iman bukan satu-satunya yang ada di dalam diri orang yang dibenarkan, tetapi selalu didampingi oleh semua anugerah-anugerah yang menyelamatkan, dan iman ini bukanlah iman yang mati, melainkan iman yang berkarya di dalam kasih.

Analisa Bab XI artikel 1 - 2
Bagian Pengakuan Iman ini mengajarkan kepada kita :
  1. bahwa mereka yang dipanggil secara efektif (dilahirbarukan dan diubah) juga dibenarkan;
  2. bahwa pembenaran ini bersifat yudisial;
  3. bahwa pembenaran ini diefektifkan melalui imputasi;
  4. bahwa pembenaran ini bersyaratkan dan di terapkan melalui iman (yang adalah karunia Allah), dan; 
  5. meskipun pembenaran adalah oleh iman semata, tapi akan menghasilkan perbuatan yang baik.

3. Kristus, dengan pernyataan dan kematian-Nya, telah menghapus utang dari mereka yang dibenarkan-Nya dengan sepenuhnya, dan telah membuat suatu pemuasan yang layak, nyata dan sempurna terhadap keadilan Bapa bagi mereka. Akan tetapi, karena Dia dikaruniakan oleh Bapa untuk mereka, dan ketaatan dan pemuasan-Nya diterima sebagai ganti mereka, dan kedua hal ini dilakukan Allah secara bebas, bukan dikarenakan oleh sesuatu yang ada di dalam diri mereka, dan pembenaran mereka adalah semata-mata anugerah yang bebas, sehingga baik keadilan yang dituntut dan anugerah yang berlimpah dari Allah boleh dipermuliakan di dalam pembenaran terhadap orang-orang berdosa.
4. Allah sejak kekekalan telah mendekritkan untuk membenarkan kaum pilihan-Nya, dan Kristus pada waktu yang ditetapkan telah mati bagi dosa-dosa mereka dan bangkit kembali sebagai pembenaran bagi mereka, akan tetapi mereka belum dibenarkan sampai Roh Kudus secara aktual menerapkan Kristus kepada mereka pada waktu yang telah ditetapkan.
5. Allah terus mengampuni dosa-dosa dari mereka yang telah dibenarkan, dan walaupun mereka tidak akan pernah bisa terjatuh dari kedudukan sebagai orang yang telah dibenarkan, akan tetapi dikarenakan dosa-dosa mereka, mereka bisa jatuh ke dalam ketidaksenangan Bapa dan cahaya wajah-Nya baru akan dipulihkan atas mereka setelah mereka merendahkan diri, mengakui dosa-dosa mereka, dan memohon pengampunan, dan memperbaharui mereka dan bertobat.
6. Pembenaran terhadap orang-orang percaya pada masa Perjanjian Lama dalam kaitannya dengan semua hal ini, adalah satu dan sama dengan pembenaran terhadap orang-orang percaya pada masa Perjanjian Baru.


Analisa Bab XI artikel 3 - 6.
Bagian Pengakuan Iman ini mengajarkan kepada kita :
  1. bahwa Kristus telah menyediakan dasar bagi pembenaran kita;
  2. bahwa hal ini merupakan anugerah yang bebas (karena Kristus telah menempatkan diri-Nya menggantikan kita secara sukarela, dan juga karena Allah menerima-Nya sebagai pengganti bagi kita);
  3. bahwa pembenaran kaum pilihan telah didekritkan secara kekal, digenapkan oleh Kristus secara historis, tapi baru diterapkan di dalam waktu (sejarah) oleh Roh Kudus;
  4. bahwa Allah membenarkan orang-orang berdosa bahkan menyangkut dosa-dosa yang diperbuat setelah mereka percaya;
  5. bahwa ini bukan berarti mereka tidak (dapat) jatuh ke dalam hal yang tidak diperkenan Allah dan ke dalam hajaran Allah, dan;
  6. bahwa secara hakikat, pembenaran berlaku sama bagi semua orang percaya di sepanjang masa.

Next Lanjut pada Analisa Sederhana Pengakuan Iman Westminster Bab XII.

Sumber :
Williamson, G. I. 2017. Pengakuan Iman Westminster. Surabaya: Momentum.

Sumber :
Gambar oleh Pexels dari Pixabay --- Westminster