Sabtu, 04 Juli 2020

Analisa Sederhana Pengakuan Iman Westminster (1647) Bab 20

Sebagai salah satu Pengakuan Iman Westminster yang hadir pada tahun 1647. Dan terus diharapkan untuk dapat melayani gereja yang ada di abad ke-21. Berikut merupakan analisa yang disandur dalam buku karya G. I. Williamson berjudul Pengakuan Iman Westminster yang ada di website Momentum. Jadi jika ingin membaca details lebih lengkapnya alangkah baiknya untuk membuka dan membeli di website Momentum.

Westminster
Westminster
Gambar oleh Adam Derewecki dari Pixabay -- Westminster

Sebelumnya merupakan Analisa Sederhana Pengakuan Iman Westminster (1647) Bab XIX.

Berikut di bawah ini Analisa sederhana dari Pengakuan Iman Westminster Bab XX mengenai Kemerdekaan Orang Kristen dan Kemerdekaan Hati Nurani

Bab XX Kemerdekaan Orang Kristen dan Kemerdekaan Hati Nurani

1. Kemerdekaan yang telah dicapai oleh Kristus untuk orang-orang percaya di bawah Injil mencakup kebebasan mereka dari kesalahan yang disebabkan oleh dosa, hukuman murka Allah, dan kukut hukum moral. Kemerdekaan ini juga berupa dilepaskannya mereka dari dunia yang jahat ini, keterikatan kpada Iblis dan kuasa dosa, kekejaman penderitaan, sengat maut, kemenangan atas kuasa kubur, dan hukuman kekal; dan juga diberikannya kepada mereka jalan masuk yang bebas kepada Allah, dan ketaatan mereka yang rela kepada-Nya, yang bukan dikarenakan ketakutan seorang hamba, melainkan dikarenakan kasih sayang seorang anak dan pikiran yang rela. Semua hal ini adalah sama bagi orang-orang peraya di bawah Hukum Taurat. Tetapi di bawah Perjanjian Baru, kemerdekaan orang-orang Kristen dikembangkan lebih jauh, yaitu bebas dari kuk hukum ibadah, yang diwajibkan kepada gereja Yahudi; dan memiliki keberanian yang lebih besar untuk menghampiri takhta anugerah, dan menerima karunia Roh Kudus yang bebas secara lebih penuh daripada yang umumnya dialami oleh orang-orang percaya di bawah Hukum Taurat.

Analisa Bab XX artikel 1.
Bagian dari Pengakuan Iman ini mengajarkan kita :
  1. bahwa Kristus telah membeli kemerdekaan bagi orang-orang percaya;
  2. bahwa kemerdekaan ini terdiri dari kemerdekaan dari kesalahan yang disebabkan oleh dosa murka dan kutukan Allah, cinta terhadap dunia, keterikatan kepada Iblis, kuasa dosa, kekejaman penderitaan, sengat maut, kausa maut, dan hukuman kekal; dan jalan yang bebas untuk datang kepada Allah, menaati-Nya dan mengasihi-Nya, dan;
  3. bahwa perbedaan kemerdekaan yang dialami oleh orang-orang percaya zaman Perjanjian Baru dengan Perjanjian Lama hanyalah pada derajatnya dan bukan pada jenisnya.

2. Allah sajalah satu-satunya Tuhan atas hati nurani, dan Dia telah membebaskan hati nurani dari doktrin-doktrin dan perintah-perintah manusia yang di dalam segala sesuatunya bertentangan dengan firman-Nya, atau yang di luar firman-Nya, dalam hal iman maupun ibadah. Karena itu, mempercayai doktrin-doktrin yang demikian atau menaati perintah-perintah yang demikian dikarenakan hati nurani, merupakan pengkhianatan terhadap kemerdekaan sejati dan hati nurani. Dan tuntutan akan iman yang implisit dan ketaatan yang mutlak dan buta merupakan tindakan yang menghancurkan kemerdekaan hati nurani dan juga akal.
3. Mereka, yang dengan berkedokkan kemerdekaan Kristen, melakukan dosa apa pun, atau mengumbarkan nafsu, telah menhancurkan tujuan dari kemerdekaan Kristen, yaitu bahwa dilepaskan dari musuh-musuh kita, kita bisa melayani Tuhan tanpa rasa takut, di dalam kekudusan, dan kebenaran di hadapan-Nya, setiap hari sepanjang hidup kita.

Analisa Bab XX artikel 2 - 3
Bagian Pengakuan Iman ini mengajarkan kepada kita :
  1. bahwa hanya Allah yang memiliki otoritas sah atas hati nurani;
  2. bahwa hanya Firman-Nya yang merupakan aturan tentang itu;
  3. bahwa doktrin dan perintah manusia yang bertentangan dengan menambahkan sesuatu kepada Firman Allah tidak memiliki otoritas yang mengikat hati nurani;
  4. bahwa mengizinkan hati nurani diikat oleh doktrin dan perintah manusia merupakan dosa, mengkhianati kemerdekaan sejati dari hati nurani, dan juga merupakan penyangkalan terhadap kedudukan Allah sebagai satu-satunya Tuhan, dan;
  5. bahwa kemerdekaan Kristen harus dibedakan dengan antinomianisme (yang berarti "kebebasan untuk berdosa").
Sering kali disangkakan bahwa doktrin kebebasan yang dijabarkan di atas akan membawa kepada dosa. Kita telah menolak pandangan ini dalam pembahasan tentang sikap bertindak semaunya. Akan tetapi disini kita ingin menekankan pada fakta yang bertentangan dengan kesan yang diterima umum, yaitu bahwa doktrin ini (jika dipahami dengan benar) benar-benar menunjukkan cakupan sepenuhnya dari Hukum Taurat Allah dalam kehidupan manusia. Bukan disebabkan Iman Reformed berniat untuk menghapuskan kekudusan dan kewajiban sehingga menolak semua peraturan yang ditambahkan kepada Firman Allah. Malahan sebaliknya, karena Iman Reformed sepenuhnya menyadarkan kewajiban orang Kristen - baik di saat dia makan, atau minum, atau apapun yang diperbuatnya - untuk melakukan semuanya bagi kemuliaan Allah.

4. Dan karena kuasa yang telah ditetapkan Allah, dan kemerdekaan yang telah dibeli oleh Kristus, bukan dimaksudkan oleh Allah untuk menghancurkan, melainkan secara bersama-sama meneguhkan dan memelihara satu dengan lainnya, maka mereka, yang dengan berkedokkan dan memelihara satu dengan lainnya, maka mereka yang berkedokkan kemerdekaan Kristen menentang kuasa yang sah, atau menentang pelaksanaan kuasa dalam cara yang sah, baik itu kuasa sipil atau gerejawi, telah menolak ketetapan Allah. Dan tindakan mereka menyebarkan pandangan-padangan seperi itu, atau mempertahankan praktik-praktik seperti itu, yang bertentangan dengan terang wahyu alam atau prinsip-prinsip Kekristenan yang diketahui, baik yang mengenai iman, penyembahan, atau percakapan, atau yang bertentangan dengan kuasa kesalehan; atau untuk natur atau cara penyebaran dan mempertahankan pandangan dan praktik yang salah seperti itu, yang bersifat merusak kedamaian dan ketertiban eksternal yang telah diletakkan oleh Kristus di dalam gereja, maka orang-orang itu bisa menurut hukum dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, dan ditindak melalui penghukuman oleh gereja, dan oleh kuasa pemerintahan sipil.

Analisa Bab XX artikel 4.
Bagian Pengakuan Iman ini mengajarkan kepada kita :
  1. bahwa Allah telah menetapkan otoritas dalam gereja dan negara yang (jika beroperasi secara benar dalam lingkup kewenangan mereka masing-masing) harus ditaati sebagai bagian dari kewajiban kepada Allah, dan;
  2. bahwa masing-masing pihak berwenang ini harus menjalankan otoritas tersebut di dalam lingkup wilayah masing-masing.

Next Lanjut pada Analisa Sederhana Pengakuan Iman Westminster Bab XXI.

Sumber :
Williamson, G. I. 2017. Pengakuan Iman Westminster. Surabaya: Momentum.

Sumber gambar :
Gambar oleh Adam Derewecki dari Pixabay -- Westminster